REVIEW BUKU SERI PANDUAN INVESTASI: REKSA DANA UNTUK PEMULA

REVIEW BUKU SERI PANDUAN INVESTASI: REKSA DANA UNTUK PEMULA “RUDIYANTO”


SINOPSIS BUKU

Buku Reksa Dana untuk Pemula ini terdiri dari 40 bab. Dengan tebal 231 halaman. Di dalam buku selain penjelasan tentang seluk beluk Reksa Dana dan investasi, juga di sajikan dengan gambar-gambar animasi pendukung yang menarik. Saya akan coba meringkas setiap bab dalam buku ini dengan poin-poin yang penting. Dan semoga bisa memberikan garis besar dan pengetahuan bagi pembaca tentang reksa dana melalui buku Seri Panduan Investasi: Reksa Dana Untuk Pemula karya Rudiyanto.

BAB 1 (APA ITU REKSA DANA)
Sesuai dengan undang-undang Pasar Modal No.8 Tahun 1995, reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan kembali ke portofolio efek oleh Manajer Investasi. Reksa dana adalah produk perusahaan yang masuk dalam kategori pasar modal yang diawasi oleh OJK (otoritas jasa keuangan) sehingga bisa melakukan kegiatan penghimpunan dana dari masyarakat (Rudiyanto: 12).

Efek saham adalah surat berharga yang menyatakan kepemilikan suatu perusahaan. Dengan berinvestasi pada saham berarti seseorang menjadi pemilik perusahaan. Efek obligasi adalah surat berharga yang menyatakan bukti utang suatu perusahaan. Dengan berinvestasi pada obligasi berarti seseorang memberikan pinjaman kepada perusahaan. (Rudiyanto: 13).

Kegiatan investasi tentunya harus dilakukan oleh pihak yang memiliki keahlian dan mendedikasikan semua waktunya untuk hal tersebut. Dalam UU Pasar Modal, pihak itu disebut Manajer Investasi (MI). (Rudiyanto: 14)

BAB 2 (REKSA DANA: PAHAMI, NIKMATI)
Dengan prinsip pahami, nikmati! Masyarakat diharapkan dapat mengenali kebutuhan dan produk, manfaat dan risiko, serta hak dan kewajibannya sebelum menikmati keuntungan investasi reksa dana. Dengan demikian, mereka bisa menjadi investor yang sukses finansial dengan reksa dana. (halaman: 18)

BAB 3 (PILIH REKSA DANA SESUAI TUJUAN INVESTASI)
Klasifikasi 4 pilihan reksa dana:

1. Reksa Dana Pasar Uang adalah reksa dana yang kebijakan berinvestasinya 100 persen pada instrument Pasar Uang. Instrumen Pasar Uang adalah surat berharga yang jatuh temponya kurang dari 1 tahun.

2. Reksa Dana Pendapatan Tetap adalah reksa dana yang kebijakan berinvestasinya minimal 80 persen pada instrument obligasi. Jika jatuh tempo Pasar Uang kurang 1 tahun, obligasi adalah surat utang yang jatuh temponya di atas 1 tahun.

3. Reksa Dana Campuran adalah reksa dana yang kebijakan berinvestasinya pada instrument saham, obligasi, dan Pasar Uang maksimal 79 persen dari dana kelolanya. Ketiga instrument tersebut harus dimiliki oleh Reksa Dana Campuran pasa saat bersamaan, artinya tidak boleh memiliki hanya dua dari ketiga instrument tersebut.

4. Reksa Dana Saham adalah reksa dana yang kebijakannya paling agresif karena berinvestasi pada saham minimal 50 persen dari total dana kelolanya. Dibandingkan jenis instrument lainnya, saham merupakan instrument yang mampu memberikan tingkat keuntungan paling tinggi namun tingkat risikonya juga paling tinggi. (Rudiyanto: 20-21)

BAB 4 (SEHAT KEUANGAN DAHULU, INVESTASI REKSA DANA KEMUDIAN)
Seperti apakah kondisi keuangan yang dikatakan sehat sehingga seseorang bisa menjadi investor reksa dana yang baik. Berdasarkan informasi keuangan tersebut, sehat atau tidaknya keuangan seseorang bisa diukur dengan menggunakan angka rasio sebagai berikut:

1. Rasio Pendapatan terhadap keuangan. Pendapatan adalah semua penghasilan yang sifatnya rutin seperti gaji dan tidak rutin seperti komisi. Pengeluaran dimulai dari belanja kebutuhan rutin, transportasi, rekreasi, cicilan utang, dan lainnya. Kondisi keuangan dikatakan sehat jika rasio ini di atas angka 1.

2. Rasio Cicilan Produktif dan Cicilan Konsumtif. Ada 2 kondisi berutang yang bisa menyebabkan seseorang dikatakan tidak sehat secara keuangan. Pertama, cicilan utang produktif dibagi total pendapatan bulanan lebih besar dari 30 persen. Kedua, cicilan konsumtif dibagi total pendapatan bulanan lebih besar dari 0 persen.

3. Rasio Dana Darurat. Dana darurat adalah sejumlah uang yang disimpan dalam bentuk yang mudah dicairkan. Dana darurat ini bisa berupa tabungan, emas batangan, atau Reksa Dana Pasar Uang. Kondisi keuangan seseorang dikatakan sehat apabila rasio anatara Dana Darurat dibandingkan pengeluaran bulanannya 3-12 kali pengeluaran.

4. Rasio Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa. Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa adalah sejumlah uang yang dibayarkan kepada tertanggung apabila yang bersangkutan memiliki asuransi jiwa dan meninggal dunia. (Rudiyanto: 24-26)

BAB 5 (BANK KUSTODIAN, MANAJER INVESTASI, DAN AGEN PENJUAL)
Reksa Dana merupakan produk yang dihasilkan dari Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang ditandatangani oleh Manajer Investasi (MI) dan Bank Kustodian. Dalam KIK, Bank Kustodian (BK) dan Manajer Investasi (MI) sepakat melakukan penghimpunan dan pengelolaan dan dari masyarakat dalam bentuk reksa dana dengan pembagian hak dan kewajiban yang jelas untuk masing-masing pihak. Tugas MI dalam kontrak tersebut hanya satu, yaitu menjalankan kegiatan pengelolaan investasi. Dari dana masyarakat yang terkumpul, MI wajib mengelolanya dengan berinvestasi pada pasar modal, yaitu saham, obligasi, dan penempatan deposito ketentuan yang berlaku. Secara umum, tugas Bank Kustodian dapat dikatakan sebagai administrator, safe keeping, dan pengawas. (Rudiyanto: 30)

Kegiatan pemasaran reksa dana dilakukan oleh Agen Penjual Reksa Dana (APERD). Perusahaan-perusahaan yang boleh menjadi APERD adalah perusahaan keuangan di bawah naungan OJK, yaitu sekuritas, bank, asuransi, pembiayaan, dan pegadaian yang mendapat izin sebgai APERD. Namun, untuk saat ini, APERD didominasi oleh bank dan sekuritas. (Rudiyanto: 32)

BABA 6 (DANA DARURAT ATAU INVESTASI REKSA DANA?)
Menyiapkan dana darurat itu penting. Berinvestasi sejak dini untuk masa depan yang lebih baik juga tidak kalah penting. Ketika menghadapi situasi ini, langkah yang paling baik adalah menyiapkan keduanya sekaligus. Hasilnya mungkin saja tidak maksimal, tetapi sambil mengumpulkan dana darurat, nilai investasi dapat berkembang. Anda juga merasa lebih tenang karena memiliki dana darurat. (Rusiyanto: 38)

Supaya Dana Darurat bisa cepat terkumpul, berikut beberapa tips untuk menyiapkannya:

1. Kurangi gaya hidup yang konsumtif dan berlebihan. Dengan mengurangi frekuensi ke mal, restoran, dan coffee shop atau membahas hanya untuk kepentingan kantor, kita sudah menghemat ratusan ribu hingga jutaan setiap bulannya.

2. Sisihkan dari THR dan bonus. Ketika mendapatkan THR dan bonus, langkah pertama adalah menyisihkan sebagian untuk dana darurat. Jangan habiskan semuanya untuk konsumsi.

3. Sisihkan dari kenaikan gaji. Setiap kali menerima gaji, segera sisihkan selisih kenaikan tersebut. Kita bisa mempertahankan gaya hidup seolah-olah tidak ada kenaikan gaji.

4. Bersikap tenang saat menghadapi situasi darurat. (Rudiyanto: 37-38)

BAB 7 (ASURANSI ATAU INVESTASI REKSA DANA)
Dalam teori perencanaan keuangan, idealnya setiap orang harus memiliki asuransi jiwa dan investasi. Kegunaan asuransi adalah untuk melindungi seseorang atau keluarganya secara keuangan dari risiko yang sifatnya tidak terduga. Dan, kegunaan investasi adalah untuk memenuhi kebutuhan di masa mendatang dan menjaga agar daya beli tidak tergerus inflasi. Baik asuransi maupun investasi, keduanya sama-sama penting. (Rudiyanto: 40)

Jika dan memang sangat terbatas, menurut saya sebaiknya yang menjadi prioritas adalah asuransi, bukan investasi. Alasan saya, ketika risiko terjadi sementara investasi baru dijalankan, nilai investasi dikhawatirkan tidak akan mampu memenuhi kebutuhan finansial keluarga. Lalu, seiring berjalannya waktu, ketika kondisi finansial sudah meningkat, barulah kita melakukan investasi. (Rudiyanto: 44)

BAB 8 (INVESTASI REKSA DANA DENGAN CARA SMART)
Aplikasi prinsip SMART dalam berinvestasi reksa dana adalah sebagai berikut:

Specific
Dalam berinvestasi di reksa dana, kita harus menentukan tujuan spesifik.

Measurable
Apabila tujuan sudah spesifik, kita dapat dengan mudah menentukan besaran nilai rupiah yang harus dicapai, yang harus realistis sesuai kondisi saat ini.

Attainable dan Relevant
Prinsip attainable dan relevant adalah prinsip untuk melihat apakah tujuan keuangan tersebut cukup realistis dan relevan dengan kondisi keuangan investor dan hasil yang berlaku saat ini.

Time Bound
Waktu adalah komponen terpenting dalam tujuan keuangan. Selain menentukan jenis reksa dana yang harus diambil, lamanya waktu juga berpotensi mengubah nilai tujuan keuangan karena adanya inflasi. Waktu juga menentukan besaran investasi yang harus dilakukan investor. (Rudiyanto: 46-48)

BAB 9 (MENGENAL REKSA DANA SYARIAH)
Efek syariah adalah Efek sebagaimana yang dmaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang akad, cara, dan kegiatan usaha yang menjadi landasan penerbitannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal. Kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, antara lain menggunakan sistem riba/bunga, seperti bank dan perusahaan pembiayaan berbasis bunga, perusahaan yang memproduksi rokok dan minuman keras, perjudian, dan jual-beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian, seperti asuransi konvensional. (Rudiyanto: 53)

BAB 10 (APAKAH KEUNTUNGAN INVESTASI REKSA DANA KENA PAJAK)
Penghasilan Reksa Dana bukan Objek Pajak
Sebagai contoh, apabila menempatkan dananya pada deposito bank dan mendapatkan bunga, reksa dana akan dikenakan pajak final sebesar 20 persen atas penghasilan bunga tersebut. Ketika penghasilan bunga deposito dibukukan pada Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana, angka yang dicatat merupakan penghasilan setelah dipotong pajak. Secara pembukuan, yang membayar adalah reksa dana. Berarti, karena reksa dana adalah kumpulan dana dari investor, secara tidak langsung yang membayar pajak adalah investor. Dan logikanya, jika investor sudah membayar pajak secara tidak langsung, kalau dikenakan lagi pajak atas transaksi reksa dana, berarti ada pajak berganda. Karenanya, transaksi reksa dana bukanlah objek pajak sehingga investor tidak perlu membayar pajak atas keuntungan, transaksi pembelian, dan transaksi penjualan pada reksa dana. Dalam laporan pajak tahunan, reksa dana cukup dilaporkan sebagai asset berdasarkan nilai pembelian, bukan nilai pasar. Apabila terdapat keuntungan penjualan, keuntungan tersebut akan dilaporkan sebagai penghasilan, bukan objek pajak. (Rudiyanto: 59)

BAB 11 (MENGENAL TRANSAKSI REKSA DANA)
Secara umum, ketika seseorang memutuskan untuk menjalin seorang investor reksa dana, ada 3 jenis transaksi yang bisa dia lakukan, yaitu pembelian, penjualan, dan pengalihan.
  1. Transaksi Pembelian. Transaksi Pembeliannya umumnya bisa dibagi menjadi beberapa lagi. Yang pertama adalah New Subscription atau Transaksi Pembelian Pertama Kali. Yang kedua, Transaksi Penambahan atau Top-Up. Yang ketiga, Transaksi Pembelian/Investasi Berkala yang dikhususkan bagi orang yang tidak ingin repot dan menginginkan dananya bisa dipotong setiap bulan dari tabungannya. Transaksi ini disebut juga Transaksi Autodebet.
  2. Transaksi Penjualan. Transaksi penjualan atau pencairan dalam reksa dana dikenal dengan istilah redemption.
  3. Transaksi Pengalihan. Transaksi Pengalihan atau Switiching bertujuan untuk memindahkan investasi dari satu reksa dana ke reksa dana lain. (Rudiyanto: 62-64)
BAB 12 (MENGENAL ISTILAH REKSA DANA)
Nilai Aktiva Bersih (NAB)
NAB juga sering disebut adalah Jumlah Dana Kelolaan atau Asset Under Management (AUM). Sesuai namanya, NAB menyatakan seberapa besar dan kelolaan masyarakat yang terkumpul pada suatu reksa dana termasuk hasil pengembangannya. Jika disebut NAB reksa dana berarti total kelolaan pada suatu reksa dana. Jika disebut NAB Manajer Investasi berarti total dana kelolaan yang dipercayakan ke suatu perusahaan Manajer Investasi. Biasanya, NAB merupakan jumlah keseluruhan dari berbagai produk reksa dana. (Rudiyanto: 67)

Unit Penyertaan (Up)
Up merupakan satuan transaksi reksa dana. Ketika masyarakat membeli reksa dana, mereka akan mendapatkan Unit Penyertaan dari Manajer Investasi. Ketika reksa dana dijual, Unit Penyertaan juga akan dijual kembali kepada Manajer Investasi. (Rudiyanto: 68)

Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB/Up)
NAB/Up juga sering disebut harga reksa dana. NAB/Up dihitung dengan membagi antara Jumlah Dana Kelolaan dan Jumlah Unit Penyertaan. (Rudiyanto: 68)

BAB 13 (MENGENAL PROSPEKTUS REKSA DANA)
Reksa dana merupakan kontrak investasi kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Jadi, secara prinsip, ketika berinvestasi pada reksa dana, investor tidak mengikat kontrak dengan Manajer Investasi atau Bank Kustodian. Investor hanya membeli produk yang dihasilkan dari kontrak investasi kolektif tersebut. Namun investor tetap bisa mengetahui isi kontrak tersebut dengan membaca prospektus reksa dana. Karena pada dasarnya, prospectus merupakan ringkasan dari kontrak investasi kolektif. (Rudiyanto: 72)

BAB 14 (MENGENAL FUND FACT SHEET REKSA DANA)
Bisnis reksa dana adalah bisnis kepercayaan. Dalam membangun keprcayaan, selain layanan yang prima dan penjelasan yang komprehensif, laporan bagaimana pengelolaan dana nasabah juga berperan penting. Laporan yang memuat informasi pengelolaan dan disebut Fund Fact Sheet (FFS). Sesuai peraturan yang terdapat dalam prospektus, Manajer Investasi wajib menerbitkan FFS setiap bulan dan investor reksa dana berhak memperolehnya. Meskipun demikian, FFS bukan hak bagi umum sehingga tidak ada kewajiban untuk mempublikasikan laporan tersebut. (Rudiyanto: 78)

Informasi dalam FFS yang patut dicermati:
1. Informasi Jumlah Dana Kelolaan dan Unit Penyertaan
2. Informasi Harga dan Kinerja Reksa Dana
3. Informasi Benchmark
4. Informasi Portofolio
5. Informasi Risiko. (Rudiyanto: 79-82)

BAB 15 (MENGENAL REKSA DANA TERSTRUKTUR)
Dalam istilah perbankan, reksa dana ini dikenal dengan istilah Structured Fund. Disebut terstruktur karena reksa dana ini memang dibuat dengan struktur khusus sehingga berbeda dengan reksa dana konvensional. Ada 3 jenis Reksa Dana Terstruktur:

1. Reksa Dana Terproteksi (Capital Protected Fund). Adalah jenis reksa dana yang “berusaha” melindungi nilai pokok investornya; disebut “berusaha” karena tidak dijamin. Manajer Investasi hanya mengupayakan hal tersebut melalui pengelolaan yang bersifat pasif.

2. Reksa Dana dengan Penjaminan (Capital Guaranteed Fund). Merupakan pengembangan lebih lanjut dari Reksa Dana Terproteksi, yaitu dengan memberikan jaminan atas nilai pokok investasi apabila penerbit obligasi mengalami gagal bayar.

3. Reksa Dana Indeks (Index Fund) adalah jenis reksa dana yang struktur portofolionya mengacu pada jenis tertentu. Indeks yang digunakan bisa indeks saham, seperti IHSG, LQ-45, Kompas100, atau indeks obligasi. (Rudiyanto: 84-85)

BAB 16 (MENGENAL REKSA DANA INDEKS)
Sesuai namanya, Reksa Dana Indeks adalah jenis reksa dana yang kinerjanya mengacu pada indeks tertentu, bisa indeks saham bisa juga indeks obligasi. Meski demikian, cara kerjanya berbeda dengan reksa dana konvensional yang berfokus pada saham dan obligasi. (Rudiyanto: 88)

Cara Kerja Reksa Dana Indeks
Berbeda dengan reksa dana konvensional yang berusaha mengalahkan benchmark, target Reksa Dana Indeks adalah menyamainya. Jadi, daripada dikelola secara aktif, pendekatan Reksa Dana Indeks adalah secara pasif, yaitu dengan Menyusun portofolio investasi menyerupai indeks acuannya. (Rudiyanto: 90)

BAB 17 (MENGENAL EXCHANGE TRADED FUND)
Dalam bahasa peraturan, Exchange Traded Fund (ETF) disebut reksa dana terbuka berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek. Dengan kata lain, jenis reksa dana ini menggabungkan fitru reksa dana dan saham. Reksa Dana Terbuka adalah reksa dana yang dapat dijual kembali kepada perusahaan Manajer Investasi penerbitnya. Jadi secara praktik, Anda membeli reksa dana dari Manajer Investasi. (Rudiyanto: 94)

Di Indonesia, ETF masi dalam tahap pengembangan karena baik industry maupun investor reksa dana masih dalam tahap berkembang. Selain itu, reksa dana yang secara historis mengalahkan kinerja indeks acuan masih bisa dijumpai sehingga investor lebih tertarik pada reksa dana konvensional. (Rudiyanto: 98)

BAB 18 (MENGENAL REKSA DANA BERASET DASAR PROPERTI)
REIT – Real Estate Investment Trust adalah hasil dari produk legislasi yang menggabungkan keunggulan antara investasi property yang secara konsisten terus menghasilkan sewa dan investasi saham yang dapat dimiliki masyarakat luas dengan nominal yang sangat terjangkau. Di Indonesia, REIT disebut juga Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif atau disingkat DIRE. Peraturan BAPEPAM-LK (sekarang OJK) yang mengatur mengenai produk tersebut terbit pada tahun 2007. Karena menggunakan skema Kontrak Investasi Kolektif, pada dasarnya cara kerja DIRE sama seperti reksa dana. Jadi, Manajer Investasi dan Bank Kustodian melakukan kontrak kerja sama untuk melakukan penghimpunan dana dari masyarakat. Selanjutnya, dana tersebut digunakan Manajer Investasi untuk melakukan investasi. (Rudiyanto: 100)

BAB 19 (MENGENAL REKSA DANA BERBASIS DOLAR AS)
Dalam peraturan OJK yang mengatur pedoman Kontrak Investasi Kolektif, mata uang yang diperbolehkan untuk suatu reksa dana ada 3, yaitu Rupiah, USD, dan Euro. Namun, dalam praktiknya, baru dua yang digunakan, yaitu Rupiah dan USD.

Jadi, Manajer Investasi bisa menggunakan mata uang Rupiah ataupun USD dalam mata uang yang dibentuknya. Berdasarkan jenisnya, tidak ada perbedaan antara reksa dana dan mata uang Rupiah dan USD. (Rudiyanto: 106)

BAB 20 (MENGENAL REKSA DANA BERBASIS SEKTOR RILL)
Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) adalah jenis reksa dana yang dapat melakukan investasi langsung atau pendanaan ke sector riil. Berbeda dengan Real Estate Investment Trust (Dana Investasi Real Estat) yang hanya boleh ke sektor properti yang sudah memberikan hasil, RDPT dapat masuk ke semua sector dan segala tahapan. Jadi, dengan konsep RDPT, Manajer Investasi menfasilitasi sekelompok investor yang memiliki dana dan melakukan investasi pada sector riil, yaitu pada perusahaan yang membutuhkan bantuan pendanaan dalam bentuk pinjaman atau penyertaan modal. (Rudiyanto: 112-113)

Di Indonesia, peraturan tentang RDPT pertama kali diterbitkan pada tahun 2008 dan kemudian disempurnakan pada tahun 2014. Bentuk penyempurnaannya adalah penegasan bahwa RDPT seharusnya digunakan untuk berinvestasikan pada sector dan bukan untuk investasi di pasar modal. Jika dikembangkan dengan baik, bukan tidak mungkin jenis RDPT ini bisa menjadi salah satu sumber pendanaan yang dapat mendukung sector riil dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Rudiyanto: 116)

BAB 21 (MENGENAL RISIKO REKSA DANA)
Jadi, jika Anda melakukan investasi di reksa dana, dan ternyata dari laporan perkembangan saldo, nilai hasil investasi yang tercatat lebih kecil daripada modal yang disetorkan, itulah yang disebur risiko. Dalam prospektus, risiko dibagi lagi dalam beberapa jenis berdasarkan hal-hal yang menyebabkan terjadinya. Secara umum, risiko ada 4, yaitu:

1. Risiko Pasar. adalah risiko fluktuasi harga yang disebabkan oleh perubahan faktor pasar.

2. Risiko Wanprestasi atau Default Risk. Adalah risiko penurunan harga reksa dana yang disebabkan gagal bayarnya obligasi perusahaan yang menjadi tujuan investasi reksa dana. Risiko ini umumnya terdapat pada Reksa Dana Campuran, Pendapatan Tetap, Pasar Uang, dan Terproteksi yang memiliki porsi besar pada investasi obligasi.

3. Risiko Likuiditas atau Liquidity Risk. Adalah risiko terlambat atau tidak diterimanya dana hasil pencairan Unit Penyertaan dalam ketentuan waktu yang disyaratkan, yaitu T+7 hari kerja setelah perintah pencairan dilakukan.

4. Risiko Perubahan Peraturan atau Regulation Risk. Adalah risiko turunnya hatga reksa dana yang disebabkan berubahnya peraturan terkait pengelolaan reksa dana dan peraturan yang berdampak negative terhadap emiten saham dan obligasi. (Rudiyanto: 118-119)

BAB 22 (MENGUKUR RISIKO REKSA DANA (1) BETA DAN STANDAR DEVIASI)
Standar Deviasi
Dalam bahasa statistik, Standar Deviasi adalah penyimpangan dari rata-rata. Rata-rata bisa dihitung dari penjumlahan data dibagi jumlah datanya. Standar Deviasi dapat dihitung dengan menggunakan rumus statistik. Namun, rumus ini mungkin sulit dipahami oleh Anda yang awam tentang perhitungan karena menggunakan akar kuadrat. Pada praktinya, angka Standar Deviasi tidak memiliki makna yang luas jika hanya berdiri sendiri. Dalam penggunaannya, angka ini dibandingkan dengan return yang dihasilkan oleh reksa dana atau dengan Standar Deviasi reksa dana lain. (Rudiyanto: 125-126)

Beta
Dalam bahasa statistik, Beta disebut juga koefisien regresi. Dalam bahasa awam, koefisien regresi adalah angka yang menunjukkan pengaruh suatu angka terhadap angka lainnya. Dalam konteks investasi, pengaruh kinerja IHSG terhadap kinerja reksa dana saham. Secara teori, semakin tinggi beta semakin besar pula risiko reksa dana, dan sebaliknya. Berbeda dengan Standar Deviasi yang hanya bisa dipakai dengan membandingkannya dengan return atau Standar Deviasi reksa dana lain, angka Beta sudah bisa dipakai sendiri tanpa harus membandingkan. (Rudiyanto: 126-127)

BAB 23 (MENGUKUR RISIKO REKSA DANA (2) DURASI)
Durasi adalah satuan risiko pada obligasi. Biasanya digunakan pada reksa dana pendapatan tetap dan campuran yang memiliki obligasi. Semakin besar durasi berarti semakin besar risiko reksa dana dan sebaliknya. (Rudiyanto: 129)

Secara prinsip, yang paling membedakan antara saham dan obligasi adalah pada jatuh temponya. Saham tidak memiliki jatuh tempo sehingga harganya akan berfluktuasi dari waktu ke waktu. Di Indonesia, harga saham dapat turun ke batas bawah yang diperbolehkan dalam Bursa Efek Indonesia, yaitu Rp50 per lembar dan untuk kenaikannya tidak terbatas. Selama perusahaan terus-menerus membukukan keuntungan, harganya akan terus naik. (Rudiyanto: 130)

Instrumen obligasi berbeda. Obligasi memiliki jatuh tempo sehingga meskipun harganya dapat berfluktuasi, pada akhirnya pasti akan kembali ke nilai nominalnya. Di Indonesia, harga obligasi dinyatakan dalam persentase dan untuk harga nominal adalah sebesar 100%. Harga pasarnya adalah harga dalam persentase dikalikan nominal transaksi. Misalnya investor membeli obligasi Rp10 M dengan harga 102, maka transaksi yang terjadi adalah Rp10,2 M (Rp10 M x 102%). (Rudiyanto: 130)

Dengan membandingkan Durasi antara reksa dana yang satu dan yang lain, investor bisa mengetahui reksa dana mana yang lebih berisiko dan reksa dana mana yang tidak. (Rudiyanto: 132)

BAB 24 (RISIKO INVESTASI, DIHINDARI ATAU DIHADAPI)
Menghadapi risiko adalah bagaimana bisa tetap bersikap tenang menghadapi penurunan pasar dan bahkan memiliki dana untuk menambah investasi ketika harganya sedang turun. Jadi, dalam prosesnya, investor pasti akan mengalami penurunan pada nilai investasi.

Cara kedua dalam menghadapi risiko adalah dengan Menyusun portofolio ang terdiversifikasi. Atau, dalam Bahasa sederhana, jangan hanya berinvestasi pada satu reksa dana. Berinvestasilah pada beberapa jenis reksa dana sesuai profil risiko.

Cara ketiga dalam menghadapi risiko adalah dengan memiliki rencana investasi yang sistematik, cara ini berlaku khususnya untuk investor besar yang berinvestasi secara Lump Sum dan jangka pendek. (Rudiyanto: 134-136)

BAB 25 (STRATEGI INVESTASI: SEKALIGUS ATAU BERKALA?)
Dalam melakukan investasi reksa dana, ada 2 cara yang dikenal secara umum, yaitu Lump Sum atau investasi sekaligus dan Rupiah Cost Averaging atau investasi berkala. Mana yang lebih baik?

Investasi sekaligus adalah cara investasi dengan menggelontorkan semua dana sekaligus dalam 1 kesempatan. Investasi berkala adalah berinvestasi secara rutin setiap bulan. Investasi secara berkala juga dikenal dengan sebutan autodebet. (Rudiyanto: 138)

BAB 26 (VIRTUAL ACCOUNT DALAM TRANSAKSI REKSA DANA)
Meskipun demikian, ketika melakukan transaksi pembelian reksa dana melalui rekening Virtual Account, untuk lebih amannya investor sebaiknya memastikan beberapa hal berikut:

1. Nomor Rekening Virtual Account dikirm dari Manajer Investasi dan atau Bank Agen Penjual. Sebaiknya nomor dikirm dari email atau SMS resmi institusi, bukan dari email atau nomor telepon perorangan.

2. Ada satu rekening untuk setiap reksa dana. Jangan percaya bahwa ada satu nomor untuk semua reksa dana, baik itu rekening pribadi maupun rekening atas nama perusahaan.

3. Ketika menggunakan fasilitas Virtual Account, terdapat nama investor dan nama reksa dana. Pastikan nama investor dan nama reksa dana sudah selesai.

4. Dalam prospectus reksa dana terdapat pasal yang memuat transaksi dengan cara Virtual Account. Manajer Investasi terkadang juga menulis kalimat transaksi dengan menggunakan media elektronik.

5. Menjaga kerahasiaan nomor Virtual Account. Informasi nomor Vitual Account tidak untuk dibagikan kepada orang lain.

Semoga Anda tidak ragu bertransaksi reksa dana menggunakan Virtual Account. (Rudiyanto: 148)

BAB 27 (APAKAH REKSA DANA PENDAPATAN TETAP MEMBERIKAN PENDAPATAN TETAP)
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu memahami lebih jauh cara kerja reksa dana. Ada 2 hal yang perlu kita ketahui, yaitu reinvestasi dan liquiditas. (Rudiyanto: 151)

Karena faktor reinvestasi dan liquiditas tersebut, investor Reksa Dana Pendapatan Tetap tidak memperoleh pendapatan yang tetap. Sebagai gantinya, mereka memperoleh instrument investasi yang pergerakan dan risikonya lebih stabil dibandingkan Reksa Dana saham yang lebih bergejolak. (Rudiyanto: 152)

BAB 28 (PASAR TIDAK MENENTU, APAKAH SEBAIKNYA REKSA DANA SAHAM DIALIHKAN?)
Dalam kondisi demikian, idelanya investor memang memiliki portofolio yang berimbang antara reksa dana berbasis saham dengan berbasis obligasi dan pasar uang. Sebab dengan portofolio demikian berarti kemungkinan ketika reksa dana saham-nya rugi, masih ada keuntungan di reksa dana campuran, pendapatan tetap, dan pasar uang. (Rudiyanto: 153)

BAB 29 (INVESTASI REKSA DANA, LANGSUNG ATAU LEWAT AGEN PENJUAL?)
Dengan berkembangnya teknologi informasi, muncul pemasaran reksa dana secara online. Meskipun online, kegiatan pemasaran tetap harus dilakukan melalui perusahaan yang mendapat izin sebagai Agen Penjual dari OJK. Jadi, pada dasarnya reksa dana online merupakan fasilitas pemasaran yang disediakan oleh Agen Penjual tersebut. Namun, Agen Penjual kini tidak hanya berupa bank, tetapi juga perusahaan sekuritas yang melihat pemasaran reksa dana sevagai bisnis prospektif dengan semakin bertambahnya minat masyarakat. Pemasaran secara online lebih menyasar segmen masyarakat yang melek secara teknologi. (Rudiyanto: 158-159)

BAB 30 (MEMULAI INVESTASI DI TENGAH KETIDAKPASTIAN EKONOMI)
Apakah berinvestasi di reksa dana itu sulit? Tidak, yang sulit adalah memulainya. Pertanyaannya, dalam kondisi perekonomian yang sulit seperti, apakah tepat untuk memulai investasi reksa dana?

Jawaban untuk pertanyaan di atas adalah bergantung pada kesiapan investor. Bagi investor yang tidak siap, jawabannya tentu sangat sulit. Dengan persiapan seadanya atau bahkan tidak siap sama sekali, memulai investasi pada kondisi seperti sekarang adalah amat berisiko.

Risiko paling besar adalah cutloss di tengah jalan. Terus terang, sangat sulit memprediksi kapan harga terendah akan terjadi. Investor yang tidak siap akan mencoba beli ketika harga turun, namun menjadi panik ketika harga turun lebih dalam sehingga akhirnya malah menjual di harga yang lebih rendah (cutloss). (Rudiyanto: 164)

BAB 31 (PENDAPATAN PAS-PASAN, APAKAH BOLEH BERINVESTASI DI REKSA DANA?)
Untuk itu, menurut saya, investasi reksa dana tidak perlu dipaksakan. Mungkin akan lebih baik jika dana/tabungan yang ada diinvestasikan pada pengembangan diri, seperti kursus, kuliah lanjutan, mempelajari keahlian, atau buka usaha, yang nantinya akan memperbesar potensi pendapatan. Ketika pendapatan sudah lebih baik, investasi reksa dana baru mulai dilakukan. (Rudiyanto: 172)

BAB 32 (INVESTASI REKSA DANA UNTUK PELAJAR DAN MAHASISWA)
Secara administrasi, persyaratan untuk menjadi investor reksa dana adalah memiliki KTP. Dengan demikian, pelajar sekolah yang bisa menjadi investor reksa dana adalah pelajar SMA.

Bagi pelajar SMP dan SD, menjadi investor reksa dana masih dimungkinkan. Caranya adalah dengan membuat rekening bersama atas nama orangtua dan anak. Ketika dewasa nanti, rekening tersebut diubah menjadi atas nama anak sendiri. (Rudiyanto: 174)

Intinya, bagi pelajar dan mahasiswa, Kesehatan secara keuangan bukan berapa rasionya, melainkan apaka punya kebiasaan keuangan yang baik atau tidak. Berhemat, menabung, berinvestasi sejak dini merupakan kebiasaan keuangan yang baik yang perlu ditumbuhkan. (Rudiyanto: 176)

BAB 33 (INVESTASI REKSA DANA UNTUK IBU RUMAH TANGGA)
Dalam mengelola keuangan keluarga, pendapatan memang penting, tapi pengeluaran lebih penting lagi. Jika tidak bisa mengendalikan pengeluaran dengan baik, gaji berapa puluh atau ratus juta per bulan pun tidak akan cukup. Jangankan untuk berinvestasi reksa dana, untuk membayar tagihan kartu kredit saja mungkin hanya mampu minimun payment.

Jadi, sebelum berinvestasi di reksa dana, seorang ibu rumah tangga harus bisa mengendalikan pengeluaran. Selanjutnya, pastikan kondisi keuangan keluarga berada dalam keadaan baik, baru akhirnya berinvestasi pada reksa dana. (Rudiyanto: 180)

BAB 34 (INVESTASI REKSA DANA UNTUK PENSIUNAN)
Para pensiunan, meskipun punya uang yang cukup banyak, sudah tidak memperoleh pendapatan bulanan. Mungkin sebagian masih mendapat manfaat pension dari BPJS Kesehatan dan perusahaan tempatnya bekerja, tetapi secara umum nilainya tidak sebesar penghasilan ketika di masa produktif.

Tidak adanya penghasilan bulanan menyebabkan toleransi orang terhadap risiko semakin rendah. Ibaratnya, orang masih bisa berpikir “tidak apa-apa, uang masih bisa dicari” jika mengalami rugi pada waktu masih produktif. Akan tetapi, pikiran seperti ini sulit ad ajika sudah pension karena itulah satu-satunya uang yang dimiliki.

Untuk itu, bagi para pensiunan yang berinvestasi, dana yang digunakan haruslah yang benar-benar tidak akan mengganggu kebutuhan masa tua. Untuk itu, dia harus mengetahui berapa dana pension yang dimilikinya baik yang dibayarkan sekaligus maupun yang berkala, menghitung kebutuhan pension, dan berinvestasi dari sisanya jika ada. (Rudiyanto: 186)

BAB 35 (INVESTASI REKSA DANA UNTUK PROFESIONAL DAN PENGUSAHA)
Ilmu perencanaan keuangan secara umum membagi tahapan kekayaan seseorang menjadi 3 tahap:

1. Wealth Accumulation (mengumpulkan kekayaan) adalah tahapan keuangan bagi orang yang telah menyelesaikan pendidikannya, belum memiliki kekayaan, dan berusaha keras mengumpulkannya.

2. Wealth Preservation (mempertahankan kekayaan) adalah tahapan keuangan bagi orang yang telah berhasil mengumpulkan sejumlah aset secara signifikan dan berusaha untuk mempertahankan nilainya.

3. Wealth Distribution (mendistribusikan kekayaan) adalah tahapan keuangan bagi orang yang telah memasuki usia pension sehingga fokus utamanya bukan lagi mengumpulkan atau mempertahankan kekayaan, melainkan bagaimana mendistribusikannya. (Rudiyanto: 191)

BAB 36 (MENGHITUNG TRANSAKSI REKSA DANA)
Dalam surat konfirmasi ataupun surat laporan bulanan yang dikirmkan Bank Kustodian, biasanya sudah tercantum harga pembelian rata-rata reksa dana berikut perhitungan untung-rugi yang belum terealisasi. Dalam situs resmi yang disediakan Manajer Investasi dan Agen Penjual, investor juga bisa mendapatkan informasi yang sama. (Rudiyanto: 202)

BAB 37 (MENGENAL BIAYA REKSA DANA)
Secara umum, biaya dalam menjalankan suatu reksa dana dapat menjadi 3 kategori berdasarkan pihak yang membayarkannya, yaitu biaya yang ditanggung Manajaer Investasi, Biaya yang ditanggung Reksa Dana, dan biaya yang ditanggung investor. (Rudiyanto: 204)

BAB 38 (KIAT MEMILIH MANAJER INVESTASI)
Langah pertama dalam memilih Manajer Investasi adalah memastikan bahwa perusahaan tersebut legal. Definisi legal adalah terdaftar di Otorits Jasa Keuangan (OJK) sebab semua kegiatan yang berkaitan dengan perhimpunan dan masyarakat untuk dikelola di pasar modal harus mendapat persetujuan dari OJK. (Rudiyanto: 212)

BAB 39 (KIAT MEMILIH REKSA DANA)
Dalam memilih reksa dana, langkah pertama adalah memilih jenis reksa dana yang sesuai dengan tujuan keuangan kita. Misalkan tujuan keuangan kita adalah pension yang dananya baru akan dipakai 10-20 tahun lagi, maka pilihannya adalah reksa dana saham. Namun, jika tujuannya bersifat jangka pendek, seperti membayar biaya masuk sekolah anak 6 bulan lagi, jenis yang sesuai adalah reksa dana pasar uang. (Rudiyanto: 216)

BAB 40 (PERENCANAAN INVESTASI DENGAN REKSA DANA)
Berinvestasi di reksa dana tanpa rencana ibarat berkendara tanpa tujuan. Ragu-ragu ketika ada persimpangan dan rentan kecelakaan karena belok sembarangan, Jadi, sebelum berinvestasi, calon investor harus memiliki perencanaan investasi yang jelas. Bagaimana caranya?.

Perencanaan investasi yang baik adalah perencanaan yang mematuhi prinsip SMART (Specific, Measurable, Attainable, Relevant, dan Time Bound). Intinya, suatu rencana harus jelas (Specific), bisa dinyatakan dalam nominal (Measurable), bisa dicapai berdasarkan kondisi keuangan dan pilihan reksa dana yang tersedia (Attainable), Pilihan reksa dana sesuai dengan tujuan (Relevant), dan adanya batasan waktu (Time Bound). (Rudiyanto: 222)

REVIEW BUKU
Buku satu ini sangat bagus untuk para pemula yang ingin mengetahui dasar-dasar tentang reksa dana. Penjelasannya singkat dan padat ditambah dukungan gambar-gambar di awal bab buku ini memberikan kesan artistik tersendiri. Untuk pembaca blog ini yang penasaran dengan investasi reksa dana saya rekomendasikan membaca buku-buku dari bapak Rudiyanto. Bisa juga main-main ke website penulisnya yaitu bapak Rudiyanto. Segala hal tentang reksa dana di bahas dalam website beliau. Buku ini salah satu literasi pengetahuan tentang investasi lebih khusus tentang reksa dana yang sekarang-sekarang banyak dipromosikan. Berbasis aplikasi online kita sudah bisa menikmati fitur investasi reksa dana online. Namun sebelum mulai mencoba berinvestasi di aplikasi investasi online baiknya menambah pengetahuan terlebih dahulu dengan membaca-baca literasi tentang investasi. Dan kalau tentang invetasi reksa dana, buku ini sangat bagus sebagai media pengetahuan kita sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Pengertian, ruang lingkup, jenis-jenis, tips-tips dalam bernvestasi reksa dana dijelaskan dalam buku ini. Jadi dengan membaca buku ini saya sendiri mendapatkan pengetahuan yang lebih banyak tentang salah satu jenis investasi yaitu reksa dana. Reksa Dana sendiri merupakan jenis investasi yang cocok bagi pemula karena risikonya rendah. Tidak seperti berinvestasi saham yang fluktuasi nilainya membuat risiko lebih tinggi di banding dengan reksa dana. Semua investasi membutuhkan pengetahuan tentang bidang investasi tersebut. Karena bila tidak memahami pengetahuan dasarnya maka akan menimbulkan dampak yang negatif bagi uang yang telah atau ingin kita investasikan. Salah berinvestasi dan mengambil keputusan dalam memilih jenis investasinya pun akan memberikan risiko bagi calon investornya. Untuk itu buku-buku seperti Seri Panduan Investasi: Rekasa Dana Untuk Pemula sangat bagus memberikan literasi pemahaman bagi masyarakat terlebih mereka yang ingin memulai berinvestasi di reksa dana.

PROFIL PENULIS


Rudiyanto, saat ini menjabat sebagai Direktur Panin Asset Management yang menangani pemasaran retail, pengembangan bisnis dan operasional pemasaran.

Bersama perusahaan, dia melakukan berbagai inovasi dalam industri reksa dana, antara lain pengembangan produk dengan tambahan manfaat asuransi, inovasi penjualan melalui kerja sama dengan perusahaan properti, dan pengembangan Layanan Keuangan Mikro.

Penulis juga aktif melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang investasi di berbagai kota di Indonesia.

Selain aktif menulis, penulis menjadi salah satu tim penyusun dalam Kelompok Keja yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan dalam penyusunan buku tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Produk Jasa Keuangan yang digunakan sebagai kurikulum SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.

Sebelumnya, pernah bekerja sebagai Senior Research and Investement Analyst di www.infovesta.com. Di sini, dia mengembangkan metode pemeringkatan reksa dana dan obligasi yang digunakan sebagai dasar pemberian penghargaan reksa dana secara nasional dan menjadi salah satu acuan pengambilan keputusan investasi oleh institusi, seperti Asuransi, Yayasan, Dana Pensiun, dan Manajer Investasi di Indonesia.

Penulis juga pernah bertugas sebagai Oversight Committee di PT ASKES (Persero), (saat ini, BPJS Kesehatan). Sebagai komite investasi independen, penulis memberikan pandangan mengenai kondisi ekonomi dan pasar modal serta memberikan masukan untuk pengelolaan investasi perusahaan.

DETAIL BUKU
Judul Buku: Seri Panduan Investasi: Reksa Dana untuk Pemula
Penulis: Rudiyanto
Penerbit: PT Elex Media Komputindo
ISBN: 978-602-02-8457-6

THANK TOU

Komentar

POSTINGAN POPULER

MENGOBATI IKAN MAS KOKI YANG TERKENA PENYAKIT BERCAK MERAH DI BADAN

LEBIH MENGENAL INFJ

INFJ DOORSLAM

KISAH RONALD READ DAN RICHARD FUSCONE

REVIEW BUKU QUIET IMPACT TAK MASALAH JADI ORANG INTROVER

PERBEDAAN POIN KOMPETITIF DAN POIN KOMPETITIF LANJUTAN PADA FC MOBILE

REVIEW BUKU BREAKING THE HABIT OF BEING YOURSELF

CARA MENINGKATKAN OVER PEMAIN DAN MELATIH PEMAIN DALAM GAME FC MOBILE

REVIEW BUKU CATATAN SEORANG DEMONSTRAN SOE HOK GIE

DARI AQUASCAPE KE AQUARIUM IKAN MAS KOKI